Ilustrasi terpidana hukuman mati (foto: google)
Jakarta – Selain Tuti Tursilawati, sebanyak 13 Pekerja Buruh Migran Indonesia (PMI) masih menunggu eksekusi mati di Arab Saudi. Pemerintahan Indonesia diminta untuk bersikap terhadap 13 WNI yang terancam dieksekusi mati tersebut.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Charles Honoris mengatakan, pemerintahan Indonesia harus bersikap tegas atas ancaman eksekusi mati terhada WNI yang berada di Arab Saudi.
“Kami berharap pemerintah juga segera melakukan segala upaya untuk segera memulangkan 13 WNI tersebut,” kata Charles, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/10).
Bahkan, kata Charles, pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi pengiriman PMI ke Arab Saudi. Hal itu sebagai bentuk kecaman terhadap pemerintah Arab Saudi.
“Saya rasa ini perlu dikaji, dibahas antara berbagai institusi, apabila diperlukan untuk mendapatkan perhatian Arab Saudi saya rasa tidak ada salahnya kita moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi,” kata Charles.
Diketahui, seorang BMI bernama Tuti Tursilawati, dijatuhi eksekusi hukuman mati oleh pemerintah Arab Saudi, setelah didakwa melakukan pelanggaran paling berat, hadd ghillah (tidak bisa dimaafkan oleh siapapun).
TAGS : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43153/13-PMI-Menunggu-Eksekusi-Mati-di-Arab-Saudi/