Take a fresh look at your lifestyle.

Zumi Zola Terlibat? Wagub Jambi: "Wallahu A`lam"

0
Zumi Zola Terlibat? Wagub Jambi: "Wallahu A`lam"

Gubernur Jambi Zumi Zola (Jambipos-online.com)

Jakarta – Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengaku tak mengetahui soal dugaan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam sengkarut kasus suap pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Dia juga mengaku tak mengetahui apakah rekannya itu mengarahkan sejumlah pejabat Pemrov Jambi untuk menyuap DPRD Jambi.

Hal itu disampaikan Fachrori usai menjalani pemeriksaan ‎sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Disinggung berkali-kali mengenai dugaan keterlibatan dan arahan Zumi Zola, Fachrori hanya menyebut, “Wallahu a`lam,” kata Fachrori sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.

‎Fachrori justru mengklaim tak dilibatkan oleh Zumi dalam pembahasan dan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018. “Ngga ada, ngga ada. Makanya Wagub ini boleh dikatakan nggak ada ikut campur,” tutur dia.

Apa ada konflik sehingga anda tidak dilibatkan? “Wallahu a`lam lah,” jawab dia.

Selain itu, ‎Fachrori mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, salah satu tersangka suap lainnya.

Dia juga mengklaim tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi. “Ngga, ngga, kami ngga tau,” tandas Fachrori.

Kuasa hukum Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Lifa Malahanum Ibrahim sebelumnya mengungkapkan, kliennya mendapat arahan dari atasannya yakni Gubernur Jambi Zumi Zola dalam memberikan uang ke anggota DPRD Jambi. Lembaga antikorupsi sedang mendalami informasi tersebut.

Untuk mendalami kasus dan informasi tersebut, KPK bakal memeriksa Zumi. Rencanya, Zumi akan diperiksa ‎Jumat (5/1/2017) besok.‎

Praktik dugaan suap pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018 itu terungkap setelah tim satgas KPK ‎melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Selain mengamankan sejumlah pihak, tim satgas KPK juga mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total `uang ketok` yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp 6 miliar.

KPK menduga sebelumnya telah ada penyerahan uang sekitar ‎Rp 1,3 miliar. Belakang, ada anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK.

Terkiat kasus itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.‎ Yakni, Erwan Malik, Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.

TAGS : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27329/Zumi-Zola-Terlibat–Wagub-Jambi-Wallahu-Alam/

Leave A Reply

Your email address will not be published.