Take a fresh look at your lifestyle.

Wakil Ketua PN Gresik Terseret Suap Perkara Banding

0
Wakil Ketua PN Gresik Terseret Suap Perkara Banding

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Mulyani terseret dalam pusaran kasus dugaan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono. Hal itu mencuat lantaran namanya masuk daftar pihak yang diperiksa oleh penyidik KPK pada hari ini, Rabu (18/10/2017).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Mulyani diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha. Aditya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap hakim Sudiwardono.

Suap diduga terkait proses banding atas nama terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam perkara‎ korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kab Bolaang Mongondow Tahun 2010. Selain itu, diduga pemberian uang juga dimaksudkan agar Marlina tidak ditahan.

“Mulyani diperiksa untuk‎ tersangka AAM (Aditya Anugrah Moha),” kata Febri.

Untuk diketahui, Marlina merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAD) Kabupaten Bolaang Mongondow. Politikus Golkar itu telah divonis lima tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado.

Atas vonis tersebut, Marlina mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. Sudiwardono diketahui menjadi ketua majelis hakim banding perkara Marlina. Namun, mantan Bupati Bolaang Mongondow dua periode belum juga ditahan hingga vonis di tingkat pertama tersebut.

Selain Aditya, KPK juga menetapkan Sudiwardono sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan (Rutan) terpisah.

TAGS : Suap Pengadilan Politisi Golkar

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23407/Wakil-Ketua-PN-Gresik-Terseret-Suap-Perkara-Banding/

Leave A Reply

Your email address will not be published.