Take a fresh look at your lifestyle.

Uang Miliaran Suap Walkot Kendari "Ditemukan" KPK

0
Uang Miliaran Suap Walkot Kendari "Ditemukan" KPK

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan dan mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga diperuntukan untuk Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra. Uang pecahan lima puluh ribu dengan total hampir Rp 2,8 miliar itu‎ sebelumnya dibawa kabur sejumlah pihak.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaiatan mengatakan, ‎uang itu berhasil ditemukan setelah sempat `hilang` dan dibawa lari sejumlah oknum ke dalam sebuah hutan. ‎Tumpukan uang yang berhasil diamankan itu diperlihatkan oleh tim satgas KPK saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta.‎

Lebih lanjut dikatakan Basaria, dari total Rp 2,8 miliar yang diduga sebagai komitmen suap hanya berkurang sekitar Rp 1,7 juta. Diduga uang itu akan dijadikan modal kampanye Asrun, ayah dari Adriatma Dwi Putra yang merupakan Cagub Sultra di Pilkada 2018.

“Masih ada selisih Rp 1,7 juta dari prediksi awal itu total uang Rp 2,8 miliar. Kami akan telusuri lagi. ‎Ada kata-kata untuk biaya politik (Asrun). Tetapi kami harus memastikan lagi. Penukaran uang bentuk 50 ribu, prediksi penyidik akan dibagi-bagikan ke masyarakat,‎” ucap Basaria, Jumat (9/3/2018).‎

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, para tersangka sempat mencoba menyembunyikan uang tersebut setelah ditangkap KPK. Selama beberapa hari, uang itu disimpan di rumah kolega Adriatma. Kemudian uang itu ditemukan tim KPK pada Rabu (7/3/2018). Selain uang, tim juga mengamankan sebuah mobil yang digunakan untuk membawa uang tersebut. ‎

“Tim melihat ada sebuah mobil yang dicurigai melewati kawasan hutan. Ada beberapa tempat yang menjadi lokasi pertemuan untuk serah-terima uang,” tutur Febri.

KPK dalam perkara ini telah menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan sang ayah Asrun, ‎Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan ‎Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah. Hasmun diduga menyuap Adriatma, Asrun, dan Fatmawati terkait ‎pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.

TAGS : Sulawesi Tenggara Kendari Asrun

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30299/Uang-Miliaran-Suap-Walkot-Kendari-Ditemukan-KPK/

Leave A Reply

Your email address will not be published.