Take a fresh look at your lifestyle.

Tersangka Calon Kepala Daerah Ditunda, Bawaslu: Masyarakat Beli Kucing dalam Karung

0
Tersangka Calon Kepala Daerah Ditunda, Bawaslu: Masyarakat Beli Kucing dalam Karung

Ilustrasi KPU dan Bawaslu

‎Jakarta – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan proses hukum terhadap kepala daerah yang kembali maju pilkada mendapat dukungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu pun sepakat tak ada penundaan tersangka calon kepala daerah Pilkada 2018 yang tersangkut kasus korupsi.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam diskusi bertajuk `Korupsi, Pilkada dan Penegakan Hukum`, di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/3/2018). Menurut Edward hal itu penting agar masyarakat tidak salah pilih. Selain itu, dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat sebelum memilih calon pemimpin.

“Kami dari segi Bawaslu, kami keberatan apabila ada proses penundaan. Dalam rangka pemilihan masyarakat harus tahu siapa yang akan mereka pilih. Ini kan masyarakat seperti beli kucing dalam karung,” ucap Edward.

‎Edward pun mengaku tak pernah meminta penundaan tersangka calon kepala daerah Pilkada 2018 yang tersangkut kasus korupsi. Edward menegaskan tak  ada kesepakatan terkait pernyataan Menko Polhukam Wiranto soal penundaan proses hukum calon kepala daerah. ‎Menurut Edward, Baswaslu sebagai penyelenggara Pemilu tak pernah mengusulkan rencana tersebut. 

“Kami tak pernah meminta soal hal tersebut, bisa dilihat saat muka kami saling berhadap hadapan saat pak Wiranto menyampaikan hal itu,” ucap Edward.

Diakui Edward, ‎ketika pihaknya melakukan rapat dengan Wiranto beberapa waktu lalu, ada sejumlah hal yang dibahas. Salah satunya, diakui Edward, soal calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Namun, tegas Edward, saat itu tidak ada kesepakatan untuk meminta penundaan proses hukum.

“Kita banyak bahas berbagai macam isu misal terkait kesiapan kertas suara, kesiapan penyelenggara pemilu dalam menyambut pilkada. Ada juga isu dari keinginan ketua KPK yang dibahas. Tapi tidak ada pengambilan keputusan. Karena itu sifatnya reporting kepada Menko Polhukam,” ungkap dia.

Soal pernyataan Wirano, Edward menilainya merupakan pendapat pribadi. “Sepertinya pak menkopolhukan punya pendapat itu tapi tak pernah dibahas dirapat,” tandas Edward.

TAGS : Bawaslu Pilkada Pemilu

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30743/Tersangka-Calon-Kepala-Daerah-Ditunda-Bawaslu-Masyarakat-Beli-Kucing-dalam-Karung/

Leave A Reply

Your email address will not be published.