Take a fresh look at your lifestyle.

Stop Libatkan Anak Sebagai Penyebar Hoaks

0
Stop Libatkan Anak Sebagai Penyebar Hoaks

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Foto: KPAI)

Jakarta – Dewasa ini pengguna internet di Indonesia tahun 2017, mencapai 143, 26 juta jiwa atau setara dg 54.68 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah tersebut bukan hanya usia dewasa namun termasuk usia anak. Pengguna dengan rentang usia 13 – 18 tahun yakni 75.50 persen. Jumlah tersebut tentu cukup besar.

Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, seiring dengan dinamisme teknologi dan informasi, saat ini peredaran berita hoaks menjadi tantangan serius. “Fatalnya, pelaku bukan hanya orang tak berpendidikan tetapi juga berpendikan tinggi,” ujar Susanto.



Beberapa kasus terjadi diantaranya; oknum guru SMA di Jabar, ditangkap karena sebarkan berita hoaks, (Maret 2018). Selanjutnya, W diamankan Polisi karena menyebarkan berita hoaks adanya ustaz di bogor, dibacok.

Kasus lain, oknum guru di Banten juga diproses hukum karena menyebar hoaks soal PKI, bahkan juga ada oknum dosen di jogya ditangkap polisi diduga ikut menyebar berita hoax. (Feb 2018).

Kasus tersebut merupakan bagian kecil dari catatan kelam dunia maya yang perlu mendapatkan atensi semua pihak. Tampaknya, pelaku penyebaran berita hoaks juga menyasar oknum berprofesi sebagai pendidik. Hal ini tentu sebuah ironi.

“Di tengah percaturan politik negeri, hoaks juga rentan menjadi konsumsi publik. Anak rentan menjadi korban dari berita hoaks dan rentan menjadi sasaran dilibatkan untuk menyebar berita hoaks,” terangnya.

Pelibatan anak dalam menyebarkan berita hoaks merupakan pelanggaran dan bentuk kejahatan. Negara harus hadir melindungi anak dari pelibatan kejahatan hoaks ini. Apapun bentuk hoax dan apapun motifnya tetap merupakan kejahatan.

“Berkaca dari kasus oknum guru juga menjadi pelaku penyebaran berita hoaks tentu harus mendapatkan perhatian serius. Jika tidak, bagaimana nasib peserta didik? Tentu rentan terdampak. Apalagi guru merupakan urat nadi pendidikan,” lanjutnya.

Mengingat rentannya anak sebagai korban sekaligus dilibatkan sebagai penyebar berita hoax di tahun politik, Susanto mengimbau orangtua harus kokoh melindungi anak, politisi harus menebarkan pendidikan politik yang berkarakter bagi publik agar anak tidak terdampak, guru juga harus memiliki literasi yang kuat agar mampu memastikan peserta didik aman, masyarakat juga tak boleh abai dari peredaran berita hoaks. Cek sumber dan kebenaran berita, merupakan langkah aman. 

TAGS : Hoaks Anak KPAI Berita

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41534/Stop-Libatkan-Anak-Sebagai-Penyebar-Hoaks/

Leave A Reply

Your email address will not be published.