Take a fresh look at your lifestyle.

Sistem Penempatan Pekerja Migran Mendesak Dibenahi

0
Sistem Penempatan Pekerja Migran Mendesak Dibenahi

Tuty Tursilawati, TKI yang eksekusi mati pada 29 Oktober 2018 di Arab Saudi

Jakarta – Indonesia perlu secepatnya membenahi sistem penempatan pekerja migran. Pembenahan ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama.

Eksekusi pekerja migran Indonesia bernama Tuti Tursilawati tanpa adanya pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia menambah panjang daftar pekerja migran Indonesia yang mendapatkan perlakuan tidak adil dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pembenahan yang tegas dan segera.



Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, pemerintah harus mengubah sistem penempatan dan pengiriman pekerja migran keluar negeri secara drastis.

Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah perlunya membuat mekanisme survey penempatan. Survey ini dilakukan untuk menilai apakah tempat kerja atau calon pemberi kerja yang akan memperkerjakan para pekerja migran Indonesia, khususnya pekerja migran yang menjadi asisten rumah tangga, layak untuk mempekerjakan mereka. Beberapa kriteria yang dapat diberlakukan misalnya rekam jejak mereka terkait tindakan kriminal.

Selain itu, pemerintah perlu juga meningkatkan sistem monitoring bagi para pekerja migran yang sudah ditempatkan untuk mengetahui kondisi mereka selama bekerja ditempat tersebut.

Sistem ini diharapkan bisa mendeteksi potensi masalah sedini mungkin. Kedua cara ini diharapkan bisa memperkuat peran negara dalam membela dan melindungi warganya.

”Dari kasus yang menimpa Tuti Tursilawati satu hal yang dapat diangkat adalah bahwa masih banyak para pekerja migran Indonesia yang tidak mengetahui atau mendapatkan informasi lengkap mengenai langkah-langkah untuk mendapatkan perlindungan hukum yang tepat ketika terjadi kecelakan atau kasus seperti ini terjadi,” tegas Imelda.

Ketidaktahuan atau kurangnya informasi yang dimiliki Tuti diduga menjadi penyebab kenapa Tuti tidak segera lari ke Kedutaan Besar Indonesia atau kantor perwakilan pemerintah yang terdekat dengannya. Tuti malah mengambil langkah lain yang justru semakin membahayakan dirinya dan menyebabkan dia terjebak oleh segerobolan pria yang melakukan pelecehan terhadap dirinya.

Opsi terakhir yang layak dilakukan pemerintah adalah dengan menghentikan pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi. Langkah ini layak diambil karena sebagai reaksi atas tindakan pemerintah Arab Saudi yang secara sengaja mengacuhkan pemerintah Indonesia melalui tidak dilakukannya mandatory consular notification atas hukuman mati bagi Tuti.

”Dengan tetap mengirimkan TKI ke Arab Saudi, maka akan membuat Saudi semakin tidak menghormati hubungan diplomatis antara kedua negara,” jelas Imelda.

TAGS : Tuty Tursilawati Pekerja Migran

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43172/Sistem-Penempatan-Pekerja-Migran-Mendesak-Dibenahi/

Leave A Reply

Your email address will not be published.