Take a fresh look at your lifestyle.

Setnov "Cuek" Kuasa Hukumnya Dipolisikan SBY

0
Setnov "Cuek" Kuasa Hukumnya Dipolisikan SBY

Mantan Ketua DPR, Setya Novanto

Jakarta – Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP `cuek` salah satu kuasa hukumnya, Firman Wijaya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri‎ oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Novanto tak mau ikut campur atas laporan terkait pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Presiden keenam RI itu.‎

“Urusannya pak Firman itu,” ucap Novanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi e-KTP, Anang Sugiana Sudiharjo di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/2/2018) malam.

Novanto pun enggan berkomentar lebih lanjut saat kembali disinggung mengenai hal tersebut.‎ “Tidak tahu ya,” imbuh dia.

Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui melaporkan Firman ke Bareskrim Polri terkait ucapan Firman usai sidang Novanto pada Kamis (25/1/2018) lalu. Firman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Terpisah, Firman Wijaya menanggapi santai mengenai pelaporan tersebut. Menurut Firman, SBY seharusnya bisa menghormati proses persidangan. Pasalnya, persidangan itu bersifat terbuka demi kepentingan pembuktian.

“Ini kan proses tindak pidana korupsi. Seharusnya dapat dihormati oleh semua pihak, jangan diintervensi, jangan diintimidasi. Semuanya kan terbuka di persidangan, tidak ada yang ditutupi. Ada keterbukaan dalam pembuktian,” tutur Firman saat dikonfirmasi terpisah.

Firman merasa heran atas langkah yang dilakukan SBY. SBY dinilai terlalu reaktif atas fakta yang muncul di persidangan. Padahal, sambung Firman, pertanyaan dirinya kepada saksi Mirwan Amir dinilainya wajar untuk mencari keadailan yang subtansial dalam kasus e-KTP. Saat proyek e-KTP bergulir, Mirwan menjabat sebagai pimpinan Banggar asal Demokrat. “Kan ini proses pembuktian tindak pidana korupsi. Kok kenapa saya yang dikait-kaitkan. Saya bingung kenapa dikait-kaitkan dengan kekuatan besar segala,” ungkap dia.

“Seharusnya semua menghormati proses ini. Masalah e-KTP ini kan menjadi perhatian masyarakat luas, saya rasa tidak ada yang harus ditutup-tutupi. Kami merasa janggal dengan dakwaan jaksa dengan apa yang dituduhkan kepada pak Setya Novanto. Kami kemudian membuktikannya. Klien kami sedang memperjuangkan keadilan. Kami semua sedang memperjuangkan keadilan. Jadi sudahlah tidak perlu ada yang mengintervensi,” ditambahkan Firman.

Menurut Firman, dirinya akan terus menjalankan tugasnya menjadi kuasa hukum Novanto. Dia merasa tak risau atas pelaporan tersebut.

“Saya hanya masyarakat biasa yang jalani profesi advokat. Masa saya harus berhenti perjuangan keadilan. Kami percaya Polri bisa menghormati lembaga penegak hukum lain yang sedang menjalankan tugasnya. Saya rasa semua. Harus menghormati proses di pengadilan,” tandas Firman.

TAGS : SBY Firman Wijaya Setya Novanto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28843/Setnov–Cuek-Kuasa-Hukumnya-Dipolisikan-SBY/

Leave A Reply

Your email address will not be published.