Take a fresh look at your lifestyle.

Rp300 Juta Suap Bos Hotel untuk Lunasi Pembayaran Mobil Alphard Wali Kota Batu

0
Rp300 Juta Suap Bos Hotel untuk Lunasi Pembayaran Mobil Alphard Wali Kota Batu

Walikota Batu Eddy Rumpoko (Jurnas:Rangga)

Jakarta – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima menerima fee Rp 500 juta dari seorang pengusaha bernama Filipus Djap. Politikus PDIP itu diduga menerima uang Rp 500 juta itu secara bertahap.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengungkapkan, pemberian pertama pemilik Amarta Hills Hotel itu kepada Eddy Rumpoko sebesar Rp 300 juta. Sang pengusaha memberikan uang itu untuk melunasi pembayaran mobil Alphard milik Eddy Rumpoko.

“Penerimaan pertama Rp 300 juta sudah dilakukan sebelumnya. Uang tersebut diduga untuk melunasi mobil Alphard ERP (Eddy Rumpoko). Uang Rp 300 juta dipotong FHL untuk melunasi pembayaran mobil Alphard milik Wali Kota,” ujar Laode M Syarief dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Pemberian uang Rp 500 juta itu diduga  terkait proyek belanja modal dan pesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017. Proyek dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar itu dimenangkan PT Dailbana Prima.

Sementara pemberian kedua dalam bentuk tunai senilai Rp 200 juta. Filipus Djap memberikan uang dalam pecahan Rp 50 ribu itu langsung di rumah dinas Eddy Rumpoko pada Sabtu (16/9/2017) siang.

“Tim KPK kemudian mengamankan keduanya bersama Y (Yuhendi) supir Walikota berserta yang Rp 200 juta. Ketiganya kemudian dibawa ke Polda jatim untuk menjalani pemeriksaan awal,” ucap Laode.

Sebelum pemberian itu, Filipus Djap dihari yang sama lebih dahulu memberikan uang Rp 100 juta kepada Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan (EDS) sebagai fee untuk panitia pengadaan.

“Sabtu (16/9/2017) siang sekitar pukul 12.30 FHL bertemu dengan EDS di sebuah restoraan di hotel milik FHL di daerah Batu. Keduanya kemudian menuju parkiran dan saat itu diduga terjadi penyerahan uang sejumlah Rp 100 juta dari FHL kepada EDS,” terang Laode.

“Rp 100 jura diduga diberikan FHL kepada EDS sebagai fee untuk panitia pengadaan,” ditambahkan Laode.

Eddi Setiawan sendiri diamankan tim Satgas KPK di sebuah jalan di daerah Batu sekitar pukul 16.00. Dari tangan Eddi, diamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus kertas koran dalam tas paper bag.

Terpisah, lanjut Laode, tim mengamankan Zadim Efisiensi selaku kepala BKAD Kota Batu. Zadim diamankan dari rumahnya sekitar pukul 16.00.

“Tim kemudian membawa ZE (Zadim Efisiensi) ke Pemkot Batu untuk dilakukan pemeriksaan awal,” terang Laode.

Pada Minggu dinihari atau sekitar pukul 01.00, tim membawa Eddy Rumpoko, Eddi Setiawan, dan Filipus Djab ke kantor KPK Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana suap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Eddy Raumpoko, Eddi Setiawan, dan Filipus Djap.

Rumpoko dan Eddi Setiawan yang diduga sebagai pihak penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan Filipus Djap diduga sebagai pihak pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Demi kepentingan penyidikan, tim melakukan penyegelan disejumlah ruangan pasca oprasi senyap tersebut. Ruangan yang disegel yakni ruang kerja Wali Kota batu, Ruang ULP, ruang Kepala BKAD dan ruangan lainnya di Pemkot Batu, serta ruangan di kantor milik Filipus Djap.

“Pesan khusus KPK, dari serentetan yang dilakukan KPK dalam beberapa bulan terakhir. Motivasi atau hal-hal mengapa orang itu menerima suap dan janji. Mereka potong proyek hampir 10 persen. Jadi seperti norma umum. Dari Rp 5,2 miliar misal diminta Rp 520 juta. Jadi gimana bisa kita lihat gimana kualitas banguann berkurang. Sehingga jangan dilihat jumlah uang transkasi. Tapi bagaimana menyelematkan proyek yang besar itu sesuai dengan yang direncanakan pemerintah pusat,” tandas Laode.

TAGS : OTT KPK Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21932/Rp300-Juta-Suap-Bos-Hotel-untuk-Lunasi-Pembayaran-Mobil-Alphard-Wali-Kota-Batu/

Leave A Reply

Your email address will not be published.