Take a fresh look at your lifestyle.

Rencana Setnov Setiba di "Lapas Koruptor" Sukamiskin

0
Rencana Setnov Setiba di "Lapas Koruptor" Sukamiskin

Setya Novanto saat akan dibawa ke lapas Sukamiskin (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

Jakarta – Siang tadi, Setya Novanto berpamitan. Dengan mengenakan busana casual serba hitam itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyempatkan tersenyum kepada media di depan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya, sekira pukul 13.30, sang mantan Ketua DPR ini akan meninggalkan “jeruji besi” KPK menuju “Lapas Koruptor” Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. “Saya sekarang mohon pamit ya saya dari kost-kostan, saya akan menuju ketempat pesantren,” kata Novanto di depan rutan KPK, Jakarta.Di Lapas Sukamiskin nantinya, kata Novanto, dirinya akan banyak belajar dan berdoa. Novanto lantas menyebut dirinya korban penzoliman. “Sekali lagi saya mohon maaf, saya mohon pamit,” ujar Setnov.”Disana saya akan banyak belajar dan banyak berdoa dan tentu bagi siapa-siapa yang menzolimi saya. Saya mohon untuk dibuktikan dan biarlah biar saya sendiri dizolimi dan mudah-mudaha mereka yang menzolimi tentu dimaafkan dan siapa yang menzolimi tentu akan dibalah oleh Allah swt baik didunia maupun di akhirat,” tutur Novanto.Dua buah koper tampak dibawa masuk ke mobil tahanan oleh petugas KPK. Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Novanto bertolak menuju mobil tahanan sembari menebar senyum dan melambaikan tangan.Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah diberikan kepada KPK.Novanto juga dihukum untuk tidak menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak dirinya selesai menjalani masa hukuman pidana penjaranya. Sejauh ini, Novanto baru membayar uang denda Rp 500 juta. Dari uang pengganti itu, Novanto baru menyerahkan Rp 5 miliar kepada penyidik KPK.  
Novanto dan Jaksa KPK tak mengajukan banding atas vonis majelis hakim pengadilan Tipikor tersebut. Dengan begitu, perkara korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Novanto berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya, Novanto menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

TAGS : Setya Novanto Pengadilan Tipikor Lapas Sukamiskin

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33740/Rencana-Setnov-Setiba-di-Lapas-Koruptor-Sukamiskin/

Leave A Reply

Your email address will not be published.