Take a fresh look at your lifestyle.

Polisi Pastikan Bendera yang Dibakar Milik Hizbut Tahrir

0
Polisi Pastikan Bendera yang Dibakar Milik Hizbut Tahrir

Pembakaran bendera tauhid oleh kelompok massa Banser di Garut, Jawa Barat

Jakarta – Hasil dari pemeriksaan intensif kepolisian terhadap seorang pria bernama Uus Sukmana (usia 34 tahun) terkait rangkaian insiden pembakaran bendera “Kalimat Tauhid“, dipastikan adalah lambang bendera milik ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, dari pemeriksaan itu Uus menjadi sosok yang mengibarkan bendera saat berlangsungnya Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.



Kemudian setelah itu, terjadi insiden pembakaran oleh Ormas Banser. Dan Uus mengaku bendera yang dibawa dan dikibarkannya itu memang bendera HTI bukan yang didengungkan selama ini.

“Yang bersangkutan tahu bendera yang dibawa dan dikibarkan itu adalah bendera HTI. Kemarin malam dia  diperiksa, dan dalam pemeriksaan dia menyatakan bahwa itu bendera HTI,” kata Arief.

Uus juga mengaku mengenal ormas HTI dari forum diskusi online.  “Yang bersangkutan mengenal ormas HTI dari forum chatting,” sebut Arief.

Insiden pembakaran bendera HTI ini pertama kali terungkap setelah sebuah video beredar di laman YouTube.  Dalam video itu terlihat sekelompok orang berseragam Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ansor Nahdlatul Ulama membakar bendera hitam bertuliskan aksara arab berwarna putih.

Arief mengatakan, dari insiden pembakaran bendera itu terjadi silang pendapat sesama agama. Dan akhirnya, Uus diduga telah melanggar pasal tentang mengganggu ketertiban umum dengan ancaman hukuman penjara tiga minggu.

Bagaimana dengan pembakar bendera dari Banser itu, Arief mengatakan, anggota Banser yang membakar bendera tidak dapat dikenakan pidana.

“Tiga orang Banser tidak dapat disangka melakukan pidana karena mens rea (intensi) tidak terbukti, karena sudah ada larangan membawa bendera HTI atau ISIS,” ujar Arief.

TAGS : Hizbut Tahrir Kalimat Tauhid Banser

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42874/Polisi-Pastikan-Bendera-yang-Dibakar-Milik-Hizbut-Tahrir/

Leave A Reply

Your email address will not be published.