Take a fresh look at your lifestyle.

Polisi Minta Pergub Perluasan Ganjil Genap Diterbitkan Hari ini

0
Polisi Minta Pergub Perluasan Ganjil Genap Diterbitkan Hari ini

Lalu lintas macet.(Foto : Safetynet.asia)

Jakarta – Peraturan gubernur DKI Jakarta terkait penindakan uji coba perluasan ganjil-genap di Ibu Kota harus diterbitkan hari ini, Selasa 31 Agustus 2018. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan penindakan dapat berjalan sesuai rencana yakni pada Rabu (1/8/2018) besok.

Demikian disampaikan Kepala Koprs Lalu Lintas Polri Inspektur Jendral Polisi Royke Lumowa. Dia juga berharap rambu lalu lintas dilokasi perluasan segera dipasang pada hari ini.‎



“Hari ini harus jadi, besok diberlakukan dan rambu harus terpasang. Untuk penindakan harus ada regulasi atau aturan hukum,” ucap Royke, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Terkait hal itu, Royke mengaku sudah bertemu dengan sejumlah pihak terkait. “Hari ini harus ada (pergub) terakhir. Kalau tidak kita tidak bilas lakukan penindakan,” kata Royke.‎

TAGS : Lalu Lintas Peraturan Gubernur DKI Jakarta

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38591/Polisi-Minta-Pergub-Perluasan-Ganjil-Genap-Diterbitkan-Hari-ini/

Leave A Reply

Your email address will not be published.