Take a fresh look at your lifestyle.

Penyidik Polda Metro `Gagal` Periksa Setnov

0
Penyidik Polda Metro `Gagal` Periksa Setnov

Seorang pria yang berada di salah satu mobil yang ditumpangi tersangka Setya Novanto saat Ketua DPR alami kecelakaan dan dinyatakan sembunyi oleh KPK

Jakarta – Beberapa penyidik dari Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎hari ini, Selasa (21/11/2017).‎ Mereka datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Pemeriksaan itu terkait kecelakan yang menimpa Setya Novanto di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti bagaimana kronologi kecelakaan yang menyebabkan dia harus dirawat di rumah sakit.‎ Terkait kecelakaan itu, penyidik sejauh ini telah memeriksa empat saksi. Diantaranya dua petugas derek hingga mantan kontributor Metro TV, Hilam‎.

Penyidik dari Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya AKP Didiek membenarkan kedatanganya pihaknya ‎ke markas lembaga antikorupsi untuk melakukan pemeriksaan pada Setya Novanto. Namun, upaya itu tak terealisasi lantaran Novanto masih dalam keadaan yang tidak sehat.

“Mau diperiksa mengenai kecelakaan lalu lintas, tapi yang bersangkutan masih sakit. Jadi pemeriksaan ditunda Kamis besok,” ungkap Didiek di KPK, Kuningan, Jakarta.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengamini kedatangan dari penyidik Polri yang menyampaikan surat untuk bisa memeriksa Setya Novanto. Dikatakan Febri, surat tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk selanjutnya diambil keputusan atas permintaan tersebut.

“Tadi memang ada surat yang masuk ke KPK dan sejauh ini masih dibahas lebih lanjut. Surat itu harus ada jawaban dari arahan pimpinan untuk diputuskan bagaimana hasilnya. Kami dengan Polda Metro terus koordinasi karena kami juga butuh informasi dari sana,” kata Febri.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich. Dia juga mengamini soal keberadaan penyidik dari Polda Metro yang berniat memeriksa kliennya.

“Tadi juga ada penyidik dari Polda Metro mau periksa, tapi kan tidak bisa karena Pak Novanto kurang sehat,” ucap Fredrich.

Polda Metro diketahui telah menetapkan Hilman Mattauch, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto sebagai tersangka. Hilman menjadi tersangka karena dianggap lalai saat mengemudikan mobil hingga mengakibatkan kecelakaan dan orang lain terluka.

Hilman disangkakan melanggar Pasal 283 juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman paling lama tiga bulan kurungan penjara. Lantaran ancaman hukumannya dibawah lima tahun, penyidik tidak menahan Hilman.

Toyota fortuner nahas itu merupakan milik Hilman yang dibeli satu tahun lalu. Namun, STNK mobil itu masih atas nama pemilik sebelumnya, Aminudin.

TAGS : Polda Metro Setya Novanto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25126/Penyidik-Polda-Metro-Gagal-Periksa-Setnov/

Leave A Reply

Your email address will not be published.