Take a fresh look at your lifestyle.

Pengadilan AS Panggil Gedung Putih

0
Pengadilan AS Panggil Gedung Putih

Presiden AS Donald Trump saat menjawab pertanyaan reporter CNN (Foto: Reuters)

Washinton – Hakim pengadilan federal decoration:none;color:red;”>Amerika Serikat (AS) akan menggelar sidang pada Rabu (14/11) pagi, menyusul gugatan media CNN terhadap pemerintah decoration:none;color:red;”>Donald Trump.

Dalam gugatan yang dilayangkan pada Selasa (13/11) kemarin, CNN meminta Trump ditahan sementara, sebab Gedung Putih telah melanggar Amandemen Pertama yakni hak kebebasan berbicara. Dan bila merujuk amanat Konstitusi, Gedung Putih harus melalui proses peradilan.



“Itu cuma tindakan sok dari CNN, dan kami akan dengan gigih membela diri terhadap gugatan ini,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders dilansir dari Reuters.

Hakim Distrik AS Timothy Kelly telah meminta administrasi Trump menanggapi gugatan hari ini (14/11), sebelum sidang yang sedianya akan digelar pada sore harinya. Kelly merupakan mantan pengacara Komite Kehakiman Senat, yang ditempatkan oleh Trump pada posisi itu tahun lalu.

Seperti diketahui sebelumnya, Gedung Putih mencopot izin reporter CNN, Jim Acosta karena memberondong Presiden Trump dengan sejumlah pertanyaan terkait imigran dan investigasi Rusia.

Trump berang. Dia menyebut Acosta merupakan sosok memalukan bagi CNN. Trump juga menyindir CNN sebagai musuh rakyat AS, karena menurutnya kerap memberitakan hoaks.

“Sudah cukup, cukup. Anda orang yang kasar dan mengerikan. Anda seharusnya tidak bekerja di CNN,” sergah Trump.

TAGS : Donald Trump Amerika Serikat Gugatan CNN

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43854/Pengadilan-AS-Panggil-Gedung-Putih/

Leave A Reply

Your email address will not be published.