Take a fresh look at your lifestyle.

Pemerintah Skenariokan Urunan BPJS Kesehatan dengan Pemda

0
Pemerintah Skenariokan Urunan BPJS Kesehatan dengan Pemda

Ada yang menyebut BPJS Kesehatan sebagai riba.

Jakarta – Kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang defisit. Makanya, pemerintah sedang menyiapkan skema urunan biaya dengan Pemerintah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan,  Mardiasmo dalam diskusi mengenai JKN di Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Kamis, mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan regulasi urun biaya dari cukai tembakau dan pajak rokok tiap daerah untuk membiayai program JKN.

Rencana urun biaya dengan pemerintah daerah dikarenakan adanya tunggakan dari pemda dalam menyalurkan pembiayaan klaim pada BPJS Kesehatan dari kepesertaan yang ada di daerah.”Mulai 2014 sampai hari ini banyak pemda masih utang kepada BPJS Kesehatan baik pusat dan daerah, kurang lebih Rp1,3 triliun,” kata Mardiasmo.

Untuk mengatasi hal itu sudah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183 Tahun 2017 yang bisa mengatur tata cara pemotongan dana bagi hasil dan atau dana alokasi umum (DAU) pada daerah yang punya tunggakan program JKN di daerah.

Sementara Kementerian Keuangan juga sedang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di tiap daerah yang sebesar 50 persennya digunakan untuk memperbaiki berbagai layanan kesehatan di daerah baik fisik dan nonfisik.

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau tersebut hanya diperuntukan bagi daerah yang memiliki dana bagi hasil tersebut yang berasal dari produksi tembakau.

Sementara regulasi lain yang tengah disiapkan ialah pajak rokok daerah, yakni pajak dari setiap penjualan rokok di daerah, yang akan diatur melalui Peraturan Presiden akan digunakan untuk membiayai Program JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

“Nanti dipotong oleh Kemenkeu setelah dapatkan `endorsement` Presiden, dari APBD-nya diserahkan ke BPJS Kesehatan. Itu kalau ditotal kira-kira Rp5,1 triliun. Itu bagian dari `cost sharing` pemda,” kata Mardiasmo.

Selain skema pembagian urun biaya tersebut, Mardiasmo juga meminta kepada BPJS Kesehatan untuk mengefisiensikan biaya operasional guna menghemat anggaran.

Dia juga meminta BPJS Kesehatan membenahi manajemen klaim pembiayaan rumah sakit, termasuk menjustifikasi penyelewengan. (Ant)

TAGS : Kementerian Keuangan BPJS Kesehatan

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25943/Pemerintah-Skenariokan-Urunan-BPJS-Kesehatan-dengan-Pemda/

Leave A Reply

Your email address will not be published.