Take a fresh look at your lifestyle.

Pemerintah Gratiskan Listrik Pelanggan 450 VA Selama Tiga Bulan

0
Pemerintah Gratiskan Listrik Pelanggan 450 VA Selama Tiga Bulan

Presiden Joko Widodo

Jakarta, Jurnas.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan resminya di Istana Bogor menyebutkan jika Pemerintah bakal berikan stimulus wabah Virus Corona kepada sejumlah kalangan masyarakat sebesar Rp405 triliun.

Salah satu bagian dari stimulus itu adalah pemerintah menggratiskan selama tiga bulan pembayaran listrik untuk pelanggan 450 VA di seluruh Indonesia.

Sementara itu, pelanggan listrik kapasitas 900 VA sebanyak 7 juta pelanggan akan mendapat keringanan biaya pemakaian sebesar 50 persen. Kebijakan itu ditempuh sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah untuk mengantisipasi dampak Covid-19.

“Perlu saya sampaikan bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama tiga bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” kata Joko Widodo, Selasa (31/3/2020).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang ditandatangani Presiden Jokowi, pada Selasa (31/3/2020).

Ia mengatakan, anggaran untuk kebijakan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA berasal dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19, yang secara keseluruhan nilainya mencapai Rp 405,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp110 triliun dialokasikan untuk program perlindungan sosial, di mana kebijakan bagi pelanggan listrik dari masyarakat lapisan bawah tersebut merupakan salah satunya.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tapi juga membawa implikasi ekonomi yang sangat luas. “Karena yang kita hadapi saat ini adalah situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan,” katanya.

 

TAGS : Joko Widodo Listrik 450 VA Virus Corona

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69841/Pemerintah-Gratiskan-Listrik-Pelanggan-450-VA-Selama-Tiga-Bulan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.