Take a fresh look at your lifestyle.

PBB dan PKPI Tak Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2019

0
PBB dan PKPI Tak Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2019

Ilustrasi Pilkada

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi terhadap 16 partai politil (Parpol) peserta Pemilu 2019. Dari 16 parpol yang mengikuti verifikasi, sebanyak 14 parpol dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dua partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat peserta Pemilu 2019 adalah, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Penetapan berdasarkan hasil penelitian administrasi dan rekapitulasi nasional verifikasi faktual secara nasional,” kata Arif, saat membuka rapat pleno penetapan peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2).

Menurutnya, aspek yang dinilai dalam administrasi dan verifikasi faktual mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan domisili kantor tetap di tingkat DPP.

Kemudian, di tingkat Provinsi, ada tambahan syarat, yakni memenuhi keanggotaan di 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Syarat terakhir, yakni status sebaran pengurus sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan pada 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi.

PBB dinyatakan tidak lolos karena sebaran di Papua Barat kurang dari 75 persen. “Kesimpulan status PBB secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari Selatan tidak memenuhi syarat,” kata komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan terkait kesimpulan administrasi. Dimana, untuk PKPI dinyatakan telah melengkapi syarat verifikasi faktual ditingkat pusat dan provinsi. Begitupun status PKPI di tingkat Kabupaten/Kota terkait domisili kantor dan keterwakilan perempuan.

“Namun kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya di 75 persen di Kabupaten/Kota dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Hasyim. Provinsi yang tidak memenuhi syarat, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Selain itu, sebaran kepengurusan sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah kecamatan pada 75 persen jumlah Kabupaten/Kota di 34 provinsi juga dinyatakan tidak memenuhi syarat pada beberapa daerah. “Kesimpulan, status PKPI secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Hasyim.

TAGS : Pemilu 2019 KPU Verifikasi Parpol

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29313/PBB-dan-PKPI-Tak-Lolos-Verifikasi-Peserta-Pemilu-2019/

Leave A Reply

Your email address will not be published.