Take a fresh look at your lifestyle.

Ngaku Mitra KPK, 3 Orang Diamankan Polisi

0
Ngaku Mitra KPK, 3 Orang Diamankan Polisi

Gedung KPK

Jakarta – Tiga orang yang mengaku sebagai mitra KPK diamankan tim Polres Subang. Mereka diamankan saat ‎penyidik lembaga antikorupsi melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Tim Polres Subang mengamankan 3 orang yang mengaku sebagai mitra KPK. Ditemukan juga ID yang tertulis LPPNRI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).

Dikatakan Febri, KPK tidak pernah memiliki Momerendum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan LPPNRI.
“Kami pastikan hal tersebut tidak benar dan agar segera melaporkan pada penegak hukum setempat,” ujar Febri.

Lebih lanjut dikatakan Febri, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi yang berasal dari unsur PNS Pemkab Subang dan swasta di kantor Polres Subang.

‎Pemeriksaan terhadap 14 saksi tersebut terkait kasus dugaan suap perizinan pendirian pabrik dengan tersangka Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih, Data (swasta), Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep Santika, dan pengusaha dari PT ASP Miftahhudin.

“Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait proses permohonan izin prinsip yang diajukan kepada Pemkab Subang khususnya pada periode Bupati Imas dan mendalami kemungkinan adanya pemberian-pemberian lainnya,” tutur Febri.‎

Imas bersama Kabid Perizinan Pemkab Subang Asep dan seorang swasta bernama Data diduga menerima uang suap dari Miftahuddin selaku swasta PT ASP. Diduga suap itu diberikan agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp 1,4 miliar.

Kasus itu mengemuka setelah sebelumnya KPK melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, tim mengamankan uang sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang.

TAGS : KPK Penyidik Gadungan Kasus Subang

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30174/Ngaku-Mitra-KPK-3-Orang-Diamankan-Polisi/

Leave A Reply

Your email address will not be published.