Take a fresh look at your lifestyle.

Mahkamah Agung Dukung Larangan Muslim Masuk ke AS

0
Mahkamah Agung Dukung Larangan Muslim Masuk ke AS

Ilustrasi Muslimah

Jakarta – Mahkamah Agung Amerika Serikat telah sepakat untuk mengizinkan pemberlakuan penuh larangan penerbangan dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim ke AS.

Tujuh dari sembilan hakim pengadilan tersebut memberikan perizinan terhadap kebijakan Presiden Donald Trumpu untuk memblokir pelancong dari Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman memasuki wilayah AS.

Dilansir Sky News, ini berarti tindakan kontroversial untuk membatasi perjalanan ke AS dapat sepenuhnya dilaksanakan,terlepas  dari tantangan yang terus berlanjut di pengadilan dan aksi demo masyarakat yang terus menguak.

Hakim Agung tidak memberikan penjelasan atas keputusan tersebut, namun pemerintah Trump mengatakan bahwa menghalangi larangan tersebut menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki  karena kebijakan tersebut didasarkan pada masalah keamanan nasional dan kebijakan luar negeri.

Larangan tersebut merupakan versi ketiga dari sebuah kebijakan yang diresmikan oleh Trump di minggu pertamanya di Gedung Putih.

Kebijakan Presiden itu memicu kekacauan di bandara-bandara di seluruh AS pada Januari lalu setelah menandatangani perintah eksekutif untuk menolak visa kepada para migran dan pengunjung dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.

Keputusan tersebut dihentikan oleh sebuah pengadilan banding AS pada bulan berikutnya, memaksa Trump untuk mengeluarkan sebuah larangan yang direvisi pada Maret lalu.

Setelah pertarungan pengadilan yang panjang pada bulan September dan diganti dengan versi sekarang, Akhirnya, Trump bisa meresmikan kebijakan tersebut lantaran telah mendapat dukungan dari hakim agung.

Selain enam negara berpenduduk mayoritas Muslim, larangan tersebut mencakup orang-orang dari Korea Utara dan pejabat pemerintah Venezuela, bahkan pengungsi dari AS

 

TAGS : Amerika Larangan Muslim Donald Trump

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25814/Mahkamah-Agung-Dukung-Larangan-Muslim-Masuk-ke-AS/

Leave A Reply

Your email address will not be published.