Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Tak Masalah jika Setya Novanto Ajukan Praperadilan

0
KPK Tak Masalah jika Setya Novanto Ajukan Praperadilan

Setya Novanto (JN)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak masalah jika Ketua DPR, Setya Novanto melakukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lembaga antikorupsi mempersilakan Novanto untuk menggugat penetapan tersangka ini.

“Tentu hak setiap orang ajukan praperadilan. Silakan saja,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (17/7/2017) malam.

Dikatakan Febri, gugatan praperadilan merupakan hak warga negara. Pun termasuk Novanto.

Menurut Febri, pihaknya akan menghadapi gugatan praperadilan tersebut sesuai dengan hukum acara yang berlaku. KPK juga mempercayai independensi kekuasaan kehakiman akan memutus gugatan tersebut secara adil dan tidak terpengaruh pihak manapun.

“Kami akan hadapi sesuai hukum acara yang berlaku. Sama seperti pihak lain yang kalau ada gugatan tentu kami jawab. Kami percaya indipendensi kekuasan kehakiman. Publik sama-sama melihat KPK dan institusi pengadilan untuk kawal perkara ini. Kita berangkat MA dan jajarannya akan berangkat dan bertindak seadil-adilnya,” ucap dia.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Menurut Agus, pihaknya tidak mungkin menolak jika Novanto mengajukan gugatan praperadilan.

“Tidak ada kata untuk menolak, kalau harus kita hadapi nanti kita hadapi,” ujar Agus.

KPK diketahui menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto melalui pengusaha rekanan Kemdagri, Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga telah mengatur proyek e-KTP dari proses perencanaan, pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan e-KTP.  Novanto bahkan melalui Andi Narogong mengatur peserta dan pemenang lelang proyek e-KTP.

TAGS : KPK Setya Novanto e-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18933/KPK-Tak-Masalah-jika-Setya-Novanto-Ajukan-Praperadilan/

Leave A Reply

Your email address will not be published.