Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Periksa Sandiaga Uno, Ini Kasus yang Menjeratnya

0
KPK Periksa Sandiaga Uno, Ini Kasus yang Menjeratnya

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno saat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno menjalani pemeriksanaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait posisinya sebagai mantan komisaris PT Nusa Kontruksi Enginerring (DGIK).

Perusahaannya itu , yang menggarap proyek pembangunan wisma atlit dan gedung serbaguna provinsi Sumsel, dan proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011. Kedua proyek itu diketahui berujung rasuah.

“Alhamdulillah hari ini memenuhi panggilan dari KPK mengenai posisi saya sebagai mantan komisaris di PT Nusa Konstruksi Engineering kebetulan saya udah berikan keterangan lengkap bulan Mei namun ada panggilan lagi,” ucap Sandiaga Uno.

Sandiaga tak mau dua kasus tersebut disangkutpautkna dengan bekas perusahaan tersebut. “Jangan suudzon mengait-ngaitkan ini dengan politik atau apapun juga. Kita dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik-praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha kita di Indonesia setelah pemeriksaan nanti saya akan berikan keterangan,” imbuh dia.

Pemeriksaan Sandi ini tak tertera dalam jadwal pemeriksaan yang biasa dirilis lembaga antikorupsi. Kuat dugaan pemeriksaan Sandi ttelah ditingkatkannya status penyidikan terhadap PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk. KPK disinyalir telah menjerat PT Nusa Konstruksi Engineering  dengan pidana koorporasi.

Dugaan itu mengemuka saat Sandi tiba di Gedung KPK dengan memperlihatkan surat panggilannya dengan nomor SPGL/3471/23/07/2017. Dalam bagan point lima tertera jika KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru tanggal 5 Juli 2017. Sprindik itu bernomorkan 52/01/07/2017.

Pada paragraf ketiga surat itu disebutkan bahwa Sandiaga harus menghadap penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan pekerjaan pembangunan rumah sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009 s/d 2010.

“Dengan tersangka PT Duta Graha Indah Tbk (yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk) selaku kontruksi PT Duta Graha Indah, Tbk, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU  nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001,” tulis surat yang dibuat pada 7 Juli 2017.

Belum ada keterangan resmi mengenai peningkatan status tersebut. “Saya check dulu,” tutur Jubir KPK, Febri Diansyah.

TAGS : Sandiaga Uno KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18803/KPK-Periksa-Sandiaga-Uno-Ini-Kasus-yang-Menjeratnya/

Leave A Reply

Your email address will not be published.