Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Lidik Korporasi di Kasus Suap Lippo Group

0
KPK Lidik Korporasi di Kasus Suap Lippo Group

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap perizinan Meikarta milik Lippo Group. Khususnya dugaan keterlibatan sejumlah korporasi dalam proyek senilai Rp278 triliun itu.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK sedang menelusuri sumber uang suap yang dipakai untuk perizinan megaproyek milik Lippo Gorup tersebut.



“Proyek itu sangat besar dan ada beberapa perusahaan yang terlibat jadi semua informasi apakah proses suap menyuap itu bagian dari perusahaan atau individu uang berasal dari mana itu yang akan kami rinci,” kata Laode, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11).

Salah satu yang ditelisik keterlibatan korporasi oleh KPK yakni Mahkota Sentosa Utama (MSU) dalam kasus tersebut. Hari ini, penyidik KPK memanggil Direktur Keuangan PT MSU Hartono. Dari Hartono, penyidik mengonfirmasi proses hingga uang suap yang diduga berasal dari sejumlah korporasi.

Kata Laode, sumber uang tersebut menjadi pintu masuk untuk menjerat sejumlah perusahaan yang terlibat dalam kasus suap yang menyeret sejumlah pejabat di pemerintahan kabupaten Bekasi itu.

“Karena berdasarkan info itu kita akan tetapkan langkah berikutnya,” tegasnya.

Sejauh ini, pihak dari Lippo Group yang telah diperiksa oleh KPK, di antaranya Direktur Billy Sindoro, selaku tersangka suap pengurusan izin proyek Meikarta; CEO Lippo Group, James Riady; mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Toto Bartholomeus.

Kemudian Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya; Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Josep Christoper Mailool; Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk, Soni; Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, Richard Setiadi.

Diketahui, secara keseluruhan nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Selain Billy dan Neneng, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

TAGS : Suap Meikarta Kasus Lippo Group James Riady

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43384/KPK-Lidik-Korporasi-di-Kasus-Suap-Lippo-Group/

Leave A Reply

Your email address will not be published.