Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Kantongi Bukti Dugaan Jual Beli WTP dan Temuan BPK ke Lembaga Lain

0
KPK Kantongi Bukti Dugaan Jual Beli WTP dan Temuan BPK ke Lembaga Lain

Gedung KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi informasi dan bukti dugaan “jual beli” pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK. Selain Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT, lembaga antikorupsi juga tengah menelusuri dugaan jual beli WTP di lembaga-lembaga lain. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Selain soal WTP, lembaga antikorupsi juga mengantongi bukti dan informasi mengenai “jual beli” temuan LHP BPK terhadap lembaga lain. Itu juga tengah didalami penyidik lembaga antikorupsi.

“Modusnya seperti apa nah itu yang nanti kita dalamin. Kan tidak semata mata jual beli WTP.  Tetapi bisa juga jual beli temuan misalnya temuan 15 milar. Terjadi nego sehingga temuan turun menjadi 1 miliar, misalnya 14 miliar yang dijiual.  Itu bisa saja,” ujar Alex, sapaan Alexander, Sabtu (16/9).

Dugaan tersebut mengemuka setelah beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK dua kali memanggil dan memeriksa Sekjen KONI, EF Hamidy. Informasi yang dihimpun kedua auditor itu kecipratan dua mobil Mercedes Benz warna putih dan hitam terkait “jual beli” temuan atau WTP tersebut.

Alex tak menampi pemeriksaan Hamidy dilakukan pihaknya untuk mendalami dan mempelajari modus dugaan rasuah dua auditor yang telah ditetapkan jadi tersangka itu. Pun termasuk mendalami dugaan pencucian uang yang belum lama disematkan lembaga antikorupsi.

“TPPU Kami masih mengarah ke lembaga lembaga lain apakah ada lembaga lembaga lain yang memberi. Tapi semata mata kami melihat bahwa antara jumlah harta kekayaan yang bersangkutan dengan profil bersangkutan sangat sangat tidak imbang. Makanya kita menerapkan TPPU dari hasi hasi yang kita duga dari tindak pidana korupsi,” tutur Alex.

Meski demikian, Alex mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai penelusuran dugaan jual beli tersebut. Pun termasuk mengenai dugaan jual beli pihak BPK dengan KONI. Sebab, kata Alex, itu sudah masuk materi penyidikan. Yang jelas, sambung Alex, dugaan tersebut tengah ditelusuri dan dikuatkan bukti-buktinya.

“Terkait hal apa saya tidak tau yang menjadi domain penyidik,” tandas Alex.

Seperti diketahui, kasus BPK ini bermula dari hasil tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Dalam perkara dugaan suap pemberian opini WTP terhadap Kemendes, penyidik menjerat Irjen Kemendes, Sugito, dan anak buahnya, Jarot Budi Prabowo, serta Auditor BPK, Ali Sadli dan Rochamadi Saptogiri.

Perkara yang menjerat Sugito dan Jarot saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK sendiri belakangan menjerat Ali Sadli dan Rochmadi dengan sangkaan pencucian uang. Kini lembaga antikorupsi tengah intensif melakukan penyidikan kasus dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat Rochmadi dan Ali.

TAGS : KPK WTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21878/KPK-Kantongi-Bukti-Dugaan-Jual-Beli-WTP-dan-Temuan-BPK-ke-Lembaga-Lain/

Leave A Reply

Your email address will not be published.