Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Bentuk Tim Khusus Korupsi Sejumlah Korporasi

0
KPK Bentuk Tim Khusus Korupsi Sejumlah Korporasi

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk menindak kejahatan korupsi yang dilakukan korporasi. Tim itu dibentuk setelah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13/2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi dikeluarkan.

Perma itu digunakan untuk menjerat korporasi yang diduga melakukan atau mendapat keuntungan dari tindak pidana korupsi. Tersangka korporasi pertama yang dijerat KPK adalah PT Nusa Konstruksi Enjiniring (DGIK) atau PT Duta Graha Indah

“Kami di KPK membentuk tim khusus untuk penyelidikan kasus-kasus yang berhubungan dengan tanggung jawab pidana korporasi,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Sabtu (22/7/2017).

Selain PT Nusa Konstruksi Enjiniring, tim khusus ini tengah membidik sejumlah korporasi lain yang diduga melakukan korupsi. Dugaan korupsi sejumlah perusaahan tengah diselidiki lembaga antikorupsi.

“Kami di KPK membentuk tim khusus untuk penyelidikan kasus-kasus yang berhubungan dengan tanggung jawab pidana korporasi,” ujar Laode.

Pemidanaan korporasi terhadap DGIK sendiri mengemuka dengan diperiksanya Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno. Bekas perusahaan Sandiaga ini adalah yang pertama dijerat oleh KPK.

Perusahaan tersebut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010. PT Nusa Konstruksi Enjiniring disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

TAGS : Korupsi Korporasi KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19145/KPK-Bentuk-Tim-Khusus-Korupsi-Sejumlah-Korporasi/

Leave A Reply

Your email address will not be published.