Take a fresh look at your lifestyle.

KPK Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Puan di Kasus e-KTP

0
KPK Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Puan di Kasus e-KTP

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP). Lembaga antikorupsi memastikan bakal mengsut pihak-pihak yang diduga terlibat atau diperkaya dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. Laode menyampaikan hal itu sekaligus mengkonfirmasi soal belum pernah sama sekali Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan Puan Maharani dimintai memintai keterangannya dalam perkara proyek e-KTP.

Padahal, saat proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 bergulir, Pun menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP, partai terbesar ke-tiga di DPR RI. PDIP disebut-sebut salah satu partai yang turut diperkaya oleh proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. 

Berbeda dengan Puan, ‎mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP. ‎

Dikatakan Laode, pemeriksaan pihaknya sesuai pekembangan penyidikan dan penyelidikan. “Kami memeriksa sesuai perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi e-KTP, jadi untuk sementara ini, yang kami periksa itu adalah pihak-pihak yang dekat dengan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Laode kepada awak media, Sabtu (3/2/2018).‎

Meski Puan belum diperiksa, terang Laode, Puan juga tak akan luput dari pengusutan lembaga antikorupsi dalam perkara proyek e-KTP bila ditemukan indikasi perannya.‎ Jika belum dimintai keterangan saat ini, ucap Laode, bukan berarti dianggap tak penting atau dilindungi dalam kasus ini.

Laode menekankan lembaganya akan terus mengembangkan kasus yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, dengan memanggil siapa saja yang dianggap relevan untuk pembuktian. Pun termasuk Puan bila nantinya dianggap dibutuhkan keterangannya.

“Jadi tidak ada pilih-pilih. Tebang pilih partai politik, dalam  proses penyidikan kasus e-KTP yang dilakukan KPK,” tegas Laode.

Mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap sebelumnya mengatakan bahwa apapun di komisi dikoordinasikan kepada Ketua Fraksi. Termasuk e-KTP.

Sebab itu, lanjut Chaeruman, setiap perkembangan proyek e-KTP selalu ia dikabarkan ke Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Nazarudidn.

“Kami melaporkan perkembangannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke Ketua Fraksi),” ucap Chaeruman saat bersaksi untuk Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018). ‎

Anehnya, meskipun empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey, bahkan PDIP secara partai disebutkan turut diperkaya oleh proyek e-KTP, namun sekalipun KPK tak pernah meminta klarifikasi kepada Puan.

Dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP dalam proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar, dari proyek tersebut.‎

TAGS : KPK e-KTP Laode Syarif Setya Novanto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28704/KPK-Bakal-Usut-Dugaan-Keterlibatan-Puan-di-Kasus-e-KTP/

Leave A Reply

Your email address will not be published.