Take a fresh look at your lifestyle.

Jokowi Dapat Gelar Pahlawan Utang Terbesar Indonesia

0
Jokowi Dapat Gelar Pahlawan Utang Terbesar Indonesia

Presiden Joko Widodo

Jakarta – Presiden Jokowi dinilai layak untuk mendapat gelar sebagai pahlawan Utang terbesar Indonesia. Sebab, utang luar negeri Indonesia sampai akhir Mei 2017 mencapai Rp 3.672,33 triliun.

Gelar tersebut diberikan oleh mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua. Menurutnya, Presiden Jokowi pantas diberi gelar pahlawan utang terbesar Indonesia.

“Pak Jokowi luar biasa prestasi utangnya. Dapat dikatakan beliau adalah pahlawan penghutang terbesar Indonesia,” kata Abdullah, beberapa waktu lalu.

Kata Abdullah, utang Indonesia naik Rp 1.067,4 triliun jika dibandingkan sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi pada 2014 senilai Rp 2.604,93 triliun. Menurutnya, bunga utang Indonesia selama dipimpin Presiden Jokowi mencapai Rp 100 triliun.

Atas dasar itu, Ia menyampaikan keprihatinan dengan kondisi perekonomian nasional saat ini. Mengingat,  tambahan utang luar negeri Indonesia pada masa rezim Pemerintahan Jokowi-JK ini semakin parah. “Setiap tahun ada tambahan hutang Indonesia kepada luar negeri,” tegasnya.

Diketahui, sejak pemerintahan Presiden Jokowi, utang Indonesia semakin membengkak. Hal ini akan berdampak pada beban keuangan negara yang semakin berat. Kegemaran berutang Presiden Jokowi tersebut dikarenakan program pembangunan infrastruktur yang semakin gencar dilakukan.

Bahkan pada tahun 2018, infrastruktur juga masih menjadi prioritas utama pemerintahan Jokowi dalam menggenjot perekonomian nasional. Karena itu, Jokowi mengucurkan dana Rp 106 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Anggaran itu disebut yang terbesar diantara semua pos kementerian atau lembaga.

TAGS : Presiden Jokowi Utang Indonesia KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20515/Jokowi-Dapat-Gelar-Pahlawan-Utang-Terbesar-Indonesia/

Leave A Reply

Your email address will not be published.