Take a fresh look at your lifestyle.

Jenderal "Pembantai" Muslim Rohingya Dipecat

0
Jenderal "Pembantai" Muslim Rohingya Dipecat

Militer Myanmar saat menghadapi warga muslim Rohingya (Foto: Reuters)

Yangon –  Militer Myanmar memecat seorang jenderal yang menurut Uni Eropa paling bertanggung jawab atas dugaan kekerasaan terhadap warga Rohingya di negara bagian Rakhine barat.

Keputusan itu dikeluarkan setelah Uni Eropa dan Kanada menjatuhkan sanksi ke Mayor Jenderal Maung Maung Soe, kepala Komando Barat angkatan bersenjata Myanmar, dan enam perwira militer dan polisi lainnya atas pelanggaran hak asasi manusia selama operasi militer. Sanksi tersebut termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan.



Pernyataan yang dirilis pada Selasa, militer mengatakan bahwa Maung Maung Soe diberhentikan karena buruknya kinerja militer di bawah komandonya dalam menangani situasi saat militan Rohingya melancarkan serangan ke pos-pos perbatasan militer dan polisi pada tahun 2016 dan 2017.

Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa alasan pemberhentian termasuk kegagalan mencegah tindakan kekerasan dan menggunakan kekuatan yang berlebihan. Namun tanpa menyebutkan siapa yang melakukan tindakan.

Selain Maung Soe, Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw. Dia adalah komandan Biro Operasi Khusus pada saat operasi militer, diizinkan untuk mengundurkan diri karena masalah kesehatan.

Menurut Amnesty International, sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak, dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh untuk melarikan diri dari operasi militer Myanmar.

Dokter Lintas Batas (MSF) mengungkapkan, sedikitnya 9.400 orang Rohingya tewas di Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September tahun lalu.

Dalam laporannya yang diterbitkan baru-baru ini, MSF menyebutkan bahwa 71,7 persen kematian atau 6.700 orang Rohingya disebabkan oleh kekerasan. Sebanyak 730 di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 5 tahun.

Rohingya, yang disebut PBB sebagai kaum yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012.

PBB mencatat adanya pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh personel keamanan. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan. (AA)

TAGS : Rohingya Dewan Keamanan PBB Myanmar

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36741/Jenderal-Pembantai-Muslim-Rohingya-Dipecat/

Leave A Reply

Your email address will not be published.