Take a fresh look at your lifestyle.

Jarah Toko Pakaian di Depok, Anggota Geng Motor Positif Gunakan Narkoba

0
Jarah Toko Pakaian di Depok, Anggota Geng Motor Positif Gunakan Narkoba

Ilustrasi narkoba

Jakarta – Beberapa anggota geng motor Depok positif menggunakan narkoba. Polisi sebelumnya menangkap 26 ‎remaja yang tergabung dalam geng motor yang menjarah toko busana di Depok.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhamad Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/12/2017). Kandungan obat-obatan terlarang itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap 26 remaja tersebut.

Saat penangkapan, Polisi menemukan beberapa butir pil obat-obatan yang masuk dalam daftar G‎. Obat itu masuk kategori obat keras yang tak bisa sembarangan digunakan.

“Ada beberapa orang setelah kita lakukan pemeriksaan urine positif didapati juga beberapa pil yang kita duga barang-barang terlarang, obat-obatan keras daftar G,” ucap Brigjen Pol Muhamad Iqbal.

Tak hanya pil, saat penangkapan polisi juga mengamankan enam unit sepeda motor, beberapa senjata tajam, puluhan jaket, celana, dan kaos hasil pencurian. Untuk diketahui, sejumlah anggota geng motor membawa senjata tajam saat menjarah toko pakaian di bilangan Depok.

Untuk diketahui, aksi penjarahan para anggota geng motor terekam dalam video CCTV berdurasi 1 menit 27 detik. ‎Dalam vodeo itu, puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi toko dan menjarah barang-barang yang ada di sana.

Seorang penjaga toko tak dapat berbuat apa-apa saat para pelaku melakukan penjarahan. Terlebih sebagian dari mereka membawa senjata tajam.‎ Usai menjarah, para pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motornya.‎

“Mereka teridentifikasi melakukan tindak pidana penjarahan, jelas itu kalau penjarahan masuk kepada niat untuk memiliki barang yang bukan miliknya, Pasal 363 atau 362 KUHP, kita lihat bagaimana mereka melakukan aksinya itu,” kata Iqbal.

Dari 26 orang yang diamankan, ‎rata-rata berusia 17 hingga 20-an tahun. Di antara mereka bahkan ada yang usianya di bawah 17 tahun. Terkait anak di bawah umur, lanjut Iqbal, akan dikenakan undang-undang khusus.

“Ada regulasi tertentu, kalau ada yang dibawah umur 16, 17 tahun ada undang-undang tersendiri, kita akan koordinasi dengan beberapa stakeholder yang membidangi itu. Tapi yang jelas, ‎kami akan tampilkan dulu bahwa siapapun yang terlibat geng motor, kita akan proses walaupun ada pemilahan-pemilahan, tiga diantaranya itu adalah perempuan, kita lihat dulu perempuannya itu, sekarang sedang dilakukan pendalaman, proses penyidikan oleh polres Depok‎,” pungkas Iqbal.

TAGS : Polri Geng Motor

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26912/Jarah-Toko-Pakaian-di-Depok-Anggota-Geng-Motor-Positif-Gunakan-Narkoba/

Leave A Reply

Your email address will not be published.