Take a fresh look at your lifestyle.

Hong Kong Tepis Kritik AS soal HAM

0
Hong Kong Tepis Kritik AS soal HAM

Demonstran Hong Kong mengenakan topeng (Foto: BBC)

Beijing, Jurnas.com – Hong Kong menepis kritik atas praktik hak asasi manusianya yang dilontarkan Amerika Serikat, menekankan bahwa pusat keuangan internasional berkomitmen kuat untuk menegakkan dan menjaga kebebasan.

Wilayah administrasi khusus China diguncang oleh protes anti-pemerintah selama berbulan-bulan, yang dimulai pada Juni tahun lalu karena RUU ekstradisi yang kontroversial.

RUU itu kemudian ditangguhkan, tetapi protes dan semakin keras. Demonstran bertopeng merusak fasilitas publik dan pribadi dan menyerang pasukan keamanan serta gedung-gedung pemerintah.

Para pengunjuk rasa anti-pemerintah kemudian menuntut pemisahan total dari daratan China. Aksi unjuk rasa di negara itu sudah mereda. sebagian karena kekhawatiran atas wabah virus corona baru.

“Tingkat kekerasan yang dilakukan oleh pengunjuk rasa radikal belum pernah terjadi sebelumnya di Hong Kong, dan secara serius membahayakan keselamatan pribadi, ketertiban umum, dan keamanan masyarakat,” kata pemerintah kota itu dalam sebuah pernyataan, Kamis (12/3).

Ia menambahkan bahwa melindungi hak asasi manusia dan kebebasan adalah tugas konstitusional. “Pemerintah sangat mementingkan dan berkomitmen kuat untuk menegakkan hak asasi manusia dan berbagai kebebasan di Hong Kong,” katanya.

Pernyataan itu muncul sehari setelah Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah laporan mengkritik pemerintah Hong Kong atas dugaan kebrutalan polisi terhadap pengunjuk rasa dan pelecehan terhadap wartawan yang meliput protes di Hong Kong.

Namun, pemerintah Hong Kong mengatakan dalam pernyataannya bahwa setiap tuduhan penyensoran politik, dan pembatasan kebebasan berbicara sama sekali tidak berdasar.

Ia juga mengutip Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang memungkinkan pembatasan yang mungkin diberlakukan hukum jika ini diperlukan untuk melindungi, antara lain, keamanan nasional, keselamatan publik, ketertiban umum atau hak dan kebebasan orang lain.

Hong Kong telah diperintah dengan model satu negara, dua sistem sejak kota bekas koloni Inggris dikembalikan ke China pada 1997.

China menuduh pemerintah asing, termasuk AS dan Inggris khususnya, memprovokasi kerusuhan di Hong Kong. Kedua negara secara aktif menyuarakan dukungan untuk para pengunjuk rasa.

TAGS : Hong Kong Amerika Serikat

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68835/Hong-Kong-Tepis-Kritik-AS-soal-HAM/

Leave A Reply

Your email address will not be published.