Take a fresh look at your lifestyle.

FPKB Kutuk Kejahatan Kemanusiaan Militer Myanmar

0
FPKB Kutuk Kejahatan Kemanusiaan Militer Myanmar

Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah

Jakarta – Tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar menyita perhatian dunia Internasional. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya, mengutuk keras pembantaian warga muslim Rohingya oleh militer Myanmar.

Ketua Fraksi PKB Ida Fauziyah mengatakan, bukan kali ini saja, militer Myanmar melakukan tindakan brutal terhadap etnis minoritas di wilayah Rakhine tersebut. Untuk itu, PKB mengutuk kebrutalan militer Myanmar.

“FPKB DPR RI mengutuk keras tindakan kekerasan dan penindasan yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh militer dan pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya,” tegas Ida, melaluis rilisnya, Sabtu (2/9).

Hingga saat ini, kata Ida, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar mengakibatkan hingga ribuan warga muslim Rohingya meninggal dunia.

“Kekerasan kemanusiaan tersebut telah menyebabkan ribuan orang tewas, puluhan ribu orang mengungsi dan ribuan lainnya mengalami berbagai tindak kekerasan, pemerkosaan, dan lain-lain

Diketahui, kekerasan terbaru oleh militer Myanmar terhadap komunitas Muslim Rohingya di Rakhine kembali terjadi. Kali ini, warga sipil Rohingya jadi korban kebrutalan tentara Myanmar setelah kelompok militan di Rakhine menyerang pos-pos polisi perbatasan yang menewaskan 12 personel polisi pada Kamis malam pekan lalu.

Serangan itu direspons dengan operasi militer yang menewaskan ratusan orang, termasuk warga sipil. Dimana, tentara Myanmar membakar rumah-rumah warga dan menembaki setiap objek bergerak secara membabi buta, termasuk bayi yang tak bersalah. Ribuan warga Muslim Rohingya terpaksa melarikan diri ke Bangladesh.

TAGS : PKB Muhaimin Iskandar Pembantaian Rohingya Myanmar

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21147/FPKB-Kutuk-Kejahatan-Kemanusiaan-Militer-Myanmar/

Leave A Reply

Your email address will not be published.