Take a fresh look at your lifestyle.

Fakta 90 Persen Kasus Narkoba Libatkan Lapas

0
Fakta 90 Persen Kasus Narkoba Libatkan Lapas

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso

Surabaya  –  Pengungkapan kasus Narkoba di Indonesia, faktanya sebanyak 90 persen melibatkan pihak jaringan yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Komitmen memeranginya dengan menembak mati pelaku, tapi justru malah sebaliknya.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso usai peletakan batu pertama gedung baru BNNP Jatim di Surabaya, Jawa Timur hari ini. Dikatakan Buwas-sapaan Budi Waseso, tetap komitmen memerangi narkoba.

“Sampai saat ini 90 persen pengungkapan narkoba yang kita lakukan selalu melibatkan Lapas. Ini fakta,” kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Dikatakan Buwas lagi,  beberapa waktu lalu baru saja mengungkap kasus 20 kilogram narkoba di Aceh yang melibatkan jaringan Lapas. Dengan pengungkapan itu, BNN harus lebih keras lagi bekerja memberantas narkoba.

“Persoalannya kita tidak komitmen dan tidak konsekuen pada komitmen itu. Kita melanggar komitmen itu, jadi sistem yang ada kita rusak,” ujarnya.

Contohnya, ada aturan yang tidak memperbolehkan tahanan menggunakan telepon genggam. Kenyataan di lapangan, orang mau beli telepon genggam merek apapun dan nomor yang ganti-ganti setiap hari bisa. “Itu hasil pantauan kita dan itu fakta. Kalau sekarang saya buka bisa,” katanya.

Yang melakukan itu, Buwas mengatakan,  harus dieksekusi karena pengkhianat. “Diekseksusi di lapangan saja.  Tidak usah pakai senjata karena dia ikut membunuh bangsa,” tegasnya.

Dan selama ini, BNN punya batas kewenangan tidak bisa masuk lebih dalam terkait Lapas.  “Harapan kami, semua instansi bisa menaati aturan dan melaksanakannya sesuai dengan perannya masing-masing dan amanat negara,” tuturnya.

TAGS : Narkoba Budi Waseso Kemenkumham

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29014/Fakta-90-Persen-Kasus-Narkoba-Libatkan-Lapas/

Leave A Reply

Your email address will not be published.