Take a fresh look at your lifestyle.

Dua Petinggi PT Garuda Indonesia Diperiksa KPK

0
Dua Petinggi PT Garuda Indonesia Diperiksa KPK

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan proses penyidikan kasus ‎dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia ‎(Persero) periode 2004-2015. Salah satu upaya dilakukan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah ‎petinggi PT Garuda Indonesia.

Hari ini, Rabu (21/3/2018) penyidik memanggil Direktur Produksi PT Garuda, Puji Nur Handayani dan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar (ESA) dan ‎Soetikno Soedarj o, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA).‎”Keduanya diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain Puji dan Hadinoto, tim penyidik juga memanggil CAPT Agus Wahjudo. Agus juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah.‎

Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce PLS untuk pesawat Airbus SAS milik Garuda. KPK menduga Emir mendapat keuntungan baik uang maupun barang hingga Rp 20 miliar.

‎Diduga uang dan aset itu diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo. ‎Keduanya diketahui sudah jadi tersangka sejak awal tahun 2017. Namun, hingga kini keduanya belum juga ditahan oleh KPK.‎

TAGS : Garuda Indonesia Emirsyah Satar Citylink

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/30931/Dua-Petinggi-PT-Garuda-Indonesia-Diperiksa-KPK/

Leave A Reply

Your email address will not be published.