Take a fresh look at your lifestyle.

Drama Penangkapan Bupati Marianus Sae

0
Drama Penangkapan Bupati Marianus Sae

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Jakarta – Bupati Ngada, Marianus Sae ditangkap oleh tim Satgas KPK di salah satu hotel di Surabaya pada Minggu (11/2/2018). Saat itu, dia bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Bakal Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius Tirta Santi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018). Marianus diketahui merupakan bakal calon Gubernur NTT yang didampingi Emilia Nomleni sebagai bakal calon Wakil Gubernur NTT.

Dikatakan Basaria, penangkapan ‎ terhadap Marianus ini bermula dari informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi suap. Dari hasil penyelidikan atas informasi itu, lembaga antikorupsi kemudian menerjunkan tiga tim di tiga lokasi berbeda, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Kupang serta Bajawa, NTT pada Minggu (11/2/2018) pagi.

Marianus saat bersama Ambrosius Tirta Santi di sebuah hotel di Surabaya kemudian dicokok oleh tim KPK. Dari tangan Marianus, tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan.

“Sekitar pukul 10.00 WIB‎, tim pertama bergerak menuju sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan dua orang, MASA (Marianus Sae) dan ATS (Ambrosius Tirta Santi). Dari tangan MSA, tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan,” ucap Basaria.

Terpisah, tim kedua KPK yang sudah berada di Kupang, NTT kemudian mengamankan ajudan Marianus, Dionesisu Kila di ‎Posko Kemenangan Marianus sekitar pukul 11.30 WITA. Sementara tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan Wilhelmus Iwan Ulumbu yang merupakan Direktur PT Sinar 99 Permai dan seorang pegawai Bank BNI cabang Bajawa, Petrus Pedulewari. Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing.

“Tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan WIU (Wilhelmus Iwan Ulumbu) di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.30‎ dan PP (Petrus Pedulewari) di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45,‎” terang Basaria.

Setelah diamankan, Kelima orang itu kemudian menjalani pemeriksaan awal. Marianus dan Ambrosius diperiksa di Mapolda Jawa Timur, Dionesisu diperiksa di Mapolda NTT, sedangkan Wilhelmus dan Petrus diperiksa di Mapolres Bajawa.

“Setelah pemeriksaan awal tersebut, tim membawa MSA, DK dan ATS ke Jakarta pada Minggu (11/2/2018) malam untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Jakarta,” tutur Basaria.

Setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan Marianus dan Wilhelmus sebagai tersangka. Marianus dijerat sebagai tersangka atas dugaan penerima suap dan Wilhelmus sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan tiga orang lainnya, yakni Ambrosius Tirta Santi, Dionesisu dan Petrus masih berstatus saksi.

Marianus diduga selama menjabat sebagai Bupati Ngada menerima suap dari Wilhelmus yang kerap mendapat proyek di lingkungan Pemkab Ngada. Dalam kurun waktu akhir 2017 hingga awal 2018, Wilhelmus memberikan suap sebesar Rp 4,1 miliar baik secara tunai maupun transfer ke rekening bank yang kartu ATM-nya diserahkan kepada Marianus.

Marianus untuk tahun 2018 menjanjikan kepada Wilhelmus untuk mendapat sejumlah proyek. Wilhelmus setidaknya bakal mendapat sekitar tujuh proyek pembangunan jalan maupun jembatan senilai Rp 54 miliar.

TAGS : Marianus Sae NTT KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29093/Drama-Penangkapan-Bupati-Marianus-Sae/

Leave A Reply

Your email address will not be published.