Take a fresh look at your lifestyle.

DPR RI Bakal Potong Gaji untuk Penanganan Virus Corona

0
DPR RI Bakal Potong Gaji untuk Penanganan Virus Corona

Ketua DPR, Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020

Jakarta, Jurnas.com – Sejumlah Anggota DPR RI mengusulkan agar bergotong royong untuk menyisihkan gajinya guna membantu penanggulangan virus Corona (Covid-19) di tanah air. Langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPR RI kepada masyarakat.

Usulan tersebut salah satunya disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, dalam rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Mengingat jumlah kasus positif Covid-19 semakin meningkat, hingga saat ini telah menembus 1.414 orang.

“Saya berharap kita mempunyai solidaritas nasional, sosial untuk menghadapi masalah-masalah sulit ini yang kita tidak bisa prediksi sampai kapan ini akan berakhir,” kata Nurul, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3).

Nurul mengajak seluruh Anggota Dewan untuk berpartisipasi memerangi pandemi Covid-19. “Secara pribadi, saya ingin mengetuk rekan-rekan semua bagaimana kalau kita bersama-sama dalam situasi sulit ini untuk memberikan gaji kita paling tidak setengahnya, untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan di masa prihatin seperti ini,” ujar politisi Fraksi Golkar ini.

Usulan tersebut kemudian disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Ia mengusulkan kepada Pimpinan DPR RI untuk diteruskan kepada setiap fraksi agar mengambil kebijakan pemotongan gaji Anggota Dewan terhitung April 2020.

“Ini penting sebagai bentuk semangat gotong-royong dan kepedulian kita terhadap wabah yang sedang kita hadapi. Kami usul nanti Pimpinan DPR inisiasi pemotongan gaji Anggota DPR per bulan april ini,” ungkap politisi Fraksi Partai NasDem ini saat menyampaikan interupsinya.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa sebagai bentuk perlindungan sosial, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) bersedia untuk memberikan sebagian gaji agar dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.  Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan memberikan dukungan legitimasi kepada Pemerintah terkait penanggulangan wabah Covid-19.

“Di situasi yang sulit seperti ini, tentu semua Fraksi akan memberikan dukungan, bahwa kita sepakat memberikan sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid–19, bagaimana DPR juga bisa melakukan social safety net baik untuk konstituennya sendiri maupun masyarakat luas. Yang terpenting, setelah pembukaan ini, Fraksi PKB juga mendukung langkah-langkah pemerintah. Regulasi apa yang dibutuhkan kita dukung,” imbuhnya.

Menanggapi usulan tersebut, Puan sebagai pimpinan Rapat Paripurna langsung merespons usulan tersebut. Menurutnya, usulan pemotongan gaji itu akan diserahkan ke Fraksi masing-masing. “Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh fraksi masing – masing,” tutup politisi PDI-Perjuangan itu.

Adapun Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan dengan tidak mengurangi kekhidmatan, sesuai keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 27 Maret 2020, maka Rapat Paripurna diselenggarakan secara khusus, dengan memperhatikan protokol Waspada Penanganan Covid-19.

Dimana, jumlah kehadiran fisik anggota dalam rapat ini dibatasi, dan merupakan perwakilan dari 9 fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan sangat berbeda dengan rapat-rapat dilembaga eksekutif. Pengaturan Kehadiran anggota baik secara fisik maupun streaming/virtual ini, sebagai upaya untuk memenuhi kewajiban DPR RI sesuai dengan Undang-Undang dan Tata Tertib DPR sehingga Rapat Paripurna dapat terlaksana.

Rapat Paripurna dihadiri oleh 45 Anggota DPR secara fisik dan 297 hadir melalui sambungan virtual. Rapat dipimpin Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Wakil Ketua Muhaimin Iskandar.

TAGS : Warta DPR Ketua DPR Puan Maharani Virus Corona

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69771/DPR-RI-Bakal-Potong-Gaji-untuk-Penanganan-Virus-Corona/

Leave A Reply

Your email address will not be published.