Take a fresh look at your lifestyle.

DPD RI Minta Sengketa Lahan PLTU di Cirebon Jalankan Verifikasi

0
DPD RI Minta Sengketa Lahan PLTU di Cirebon Jalankan Verifikasi

DPD RI

Jakarta – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta para pihak bersengketa lahan antara masyarakat versus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama PT Cirebon Energi Prasarana (PT CEPR) di Kabupaten Cirebon Jawa Barat untuk menjalankan proses verifikasi.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua BAP DPD RI Abdul Gafar Usman saat memimpin rapat dengar pendapat bersama kuasa hukum warga dari lima desa (Kanci, Kanci Kulon, Astanajapura, Warudur, Astana Mukti) Kabupaten Cirebon, Maulana Kamal dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Cirebon Energi Prasarana (PT CEPR), di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (12/4).

“Semua pihak bersengketa harus memverifikasi, identifikasi dan klarifikasi semua dokumen yang dimiliki. Hal itu menjadi penting agar posisi masing-masing pihak terhadap lahan yang disengketakan menjadi jelas sehingga DPD bisa memberikan solusi yang berkeadilan,” kata Gafar.

Sepanjang verifikasi dokumen tidak dilakukan ujar Senator dari Provinsi Riau itu, klaim sepihak akan terus berlangsung dan ujung-ujungnya masalah tidak akan terselesaikan secara berkeadilan.

Menurutnya, sebelum RDP ini digelar di Gedung DPD RI, pada 25 Januari 2018, juga sudah digelar pertemuan serupa di Kabupaten Cirebon.

“Jadi RDP ini sifatnya lanjutan untuk mencari penyelesaian yang adil terhadap lahan seluas 208 hektar yang diklaim sebagai milik Kementerian LHK yang akan dibangun proyek PLTU 2 Kanci oleh PT CEPR. Di sisi lain pada lahan sengketa di lima desa tersebut dahulunya sudah ada pelabuhan kayu atau wood centre,” jelasnya.

Sebagian dari lahan tersebut ujarnya, juga dimiliki warga dan dikuasai oleh penggarap lahan selama kurang lebih 30 tahun belakangan. “Terhadap warga pemilik/ penggarap lahan tersebut, hingga kini belum tuntas ganti ruginya sedangkan proyek pembangkit listrik jalan terus,” kata Gafar.

Akhir dari RDP disepakati beberapa hal untuk menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, yaitu: Polres Cirebon dibantu Kantor Pertanahan Cirebon, dan Pemkab Cirebon beserta masukan dari masyarakat sebagai narasumber, melakukan pengecekan terhadap kebenaran dokumen dari KLHK untuk mengetahui kejelasan asal usul tanah, riwayat kepemilikan, status tanah, batas-batas tanah, luas tanah, dan status ganti rugi.

PT Cirebon Energi Prasarana berkomitmen untuk melakukan CSR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat menyampaikan bukti-bukti terkait atas status/ status hak kepada Pemda/ Polres Cirebon/ Kantor Pertanahan Cirebon dan Polres Cirebon, Kantor Pertanahan Cirebon, dan Pemkab Cirebon memberikan laporan perkembangan kepada BAP DPD RI.

“Paling lambat dua bulan sejak RDP ini digelar (12 April 2018), verifikasi atas semua dokumen lahan sudah tuntas,” pintanya.

Usai RDP, kuasa hukum warga Maulana Akmal kepada wartawan menyatakan akhir-akhir ini ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan orang-orang PT CEPR bergerilya dengan menggandeng aparat desa berusaha membeli lahan-lahan warga.

“Padahal dalam pertemuan pada 25 Januari 2018 yang lalu, perjanjian yang substansinya antara lain setiap tanah yang dibeli oleh PT CEPR harus diketahui kuasa hukum. Itu juga tak terjadi karena ada aksi gerilya tadi,” ungkap Maulana.

Ironisnya, dalam beberapa kasus transaksi kata Maulana, jumlah lahan yang dibeli tidak sesuai dengan uang yang diterima warga. “Modusnya, luas lahan dipatok lebih luas dari yang dibayar oleh PT CEPR kepada masyarakat,” tegasnya.

Karena masalah konflik lahan di lima desa tersebut semakin melebar ujar Maulana, atas permintaan warga, pihaknya membawa masalah tersebut kepada DPD RI.

“Warga berharap supaya hak-hak masyarakat atas lahan yang diklaim sebagai milik Kementerian LHK dipenuhi secara berkeadilan tanpa iming-iming yang sulit untuk ditagih nantinya. Tunaikan saja kewajiban kepada masyarakat secara baik,” pungkasnya.

TAGS : Sengketa Lahan PLTU Cirebon KLHK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32348/DPD-RI-Minta-Sengketa-Lahan-PLTU-di-Cirebon-Jalankan-Verifikasi/

Leave A Reply

Your email address will not be published.