Take a fresh look at your lifestyle.

Diperiksa MKD DPR, Setnov Pesan: "Hati-Hati"

0
Diperiksa MKD DPR, Setnov Pesan: "Hati-Hati"

Ketua DPR, Setya Novanto

Hasil Pemeriksaan Setya Novanto, MKD DPR RI Masih Tertutup

Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI enggan mengungkap hasil pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait tuduhan pelanggaran etik. MKD bahkan enggan memaparkan keterangan Novanto soal dugaan keterlibatannya di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Wakil Ketua MKD, Sarifudin Sudding berdalih MKD tidak mencampuri masalah pokok perkara Novanto di KPK. Menurut Sudding, MKD cuma memeriksa di ranah etika.‎

“Menyangkut masalah materi pokok perkara di KPK, kita kan hanya dalam konteks masalah etikanya,” ucap Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Dikatakan Sudding, pengusutan dugaan pelanggaran etik Novanto masih segera memeriksa sejumlah pihak untuk mengonfirmasi semua keterangan Novanto.

“Hasil keseluruhan yang didaptkan dari Pak SN tadi akan kami konfirmasi ke beberapa pihak. Termasuk ke pihak kesekjenan (DPR), kemudian pimpinan-pimpinan DPR yang lain,” terang Sudding. ‎

Sementara itu, Novanto sendiri dalam pemeriksaan tadi sempat menjelaskan mengenai‎ kronologi penggeledahan sampai penangakapnya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. “Kemudian menyangkut tugas-tugas di DPR, dijelaskan semua, dari hasil-hasil pertanyaan yang disampaikan oleh pihak MKD,” kata Sudding.‎

Tak berbeda dengan Sudding, ‎Anggota MKD DPR lainnya yang ikut memeriksa Novanto, Maman Imanuhaq juga belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaan hari ini.‎ Namun, ‎Setya Novanto diakhir pemeriksaan sempat menitipkan sebuah pesan untuk diteruskan kepada pihak DPR RI.

“Terakhir Pak Novanto bilang mohon maaf, dan kepada anggota DPR hati-hati, itu saja,” ujar Maman.‎

Sayangnya, Maman kembali enggan menjelaskan rinci apa tujuan Novanto sampai berpesan hati-hati tersebut. Sedangkan soal permintaah maaf, kata Maman, itu maksudnya bukan Novanto mengakui kesalahan lantaran korupsi e-KTP.

“Itukan proses hukum (beda dengan etik), bukan artinya mengakui kesalahan,” ujar Maman.‎

Sebelumnya, Novanto dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik. Karena Novanto saat ini berstatus tahanan KPK, maka lembaga antikorupsi hari ini memfasilitasi pemeriksaan MKD DPR RI.

TAGS : Setya Novanto Majelis Kehormatan DPR

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25591/Diperiksa-MKD-DPR-Setnov-Pesan-Hati-Hati/

Leave A Reply

Your email address will not be published.