Take a fresh look at your lifestyle.

Celetuk Kesal Korban Penipuan Travel First

0
Celetuk Kesal Korban Penipuan Travel First

Kantor First Travel (foto: Jawa Pos)

Jakarta – Nasib para calon jemaah umrah First Travel (FT) belum menemui kejelasan. Pasca ditetapkannya pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan sebagai tersangka, calon jemaah kesulitan untuk melakukan pengembalian uang (refund, Red), karena kantor FT sudah tutup.

Seperti yang dituturkan oleh salah satu calon jemaah, Asro K Rokan, ia sudah melunasi biaya umrah untuk dirinya dan 12 anggota keluarganya sebesar Rp 186.190.000. Uang tersebut disetorkan kepada Agen FT yang bernama Tutik Tri Hastuti pada 14 Juni 2016 silam.

Saat itu, Asro dijanjikan berangkat pada Desember 2016-Mei 2017. “Kemudian kami diberitahu bahwa jadwal keberangkatan berubah, dan akan disampaikan kemudian hari,” terangnya kepada Jurnas.com, Jumat (18/8) di Jakarta.

Ketidakpastian FT memberangkatkan calon jemaah juga makin menguat saat Asro menerima surat pemberitahuan pada 13 Maret lalu, yang ditandatangani oleh Andika Surachman. Isinya, FT berjanji akan memberangkatkan jemaah sampai pertengahan Mei 2017.

Namun, apabila jemaah tidak berkenan, maka FT akan mengembalikan 100 persen dana jemaah, tanpa potongan, dan langsung ditransfer ke rekening jemaah dalam jangka waktu 30 sampai 90 hari kerja.

“Kami diminta mengirimkan email disertai copy pengembalian dan tanda terima seluruh perlengkapan umroh ke alamat email perusahaan. Sehari setelah itu, kami mengirimkan email disertai copy pengembalian dan tanda terima seluruh perlengkapan umroh. Namun hingga kini tidak ada jawaban sama sekali,” ujar Asro.

Atas kejadian yang menimpanya, Asro berharap pemerintah, baik Kementerian Agama (Kemenag) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat. Permintaan refund yang sulit, menjadi semakin sulit karena kantor perusahaan FT yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan telah ditutup.

“Kepentingan utama bagi calon jamaah saat ini adalah pengembalian dananya,” katanya.

Nasib yang sama juga dialami Gunawan, calon jemaah umrah FT asal Pamulang. Dikutip dari Kontan, upayanya untuk melakukan refund terkendala karena kantor FT sudah ditutup, ditinggal staf, hingga dipasangi garis polisi.

“Minggu ini mau balikin tapi sudah tutup semua, baik di depok, dan juga yang di TB Simatupang,” tutur Gunawan.

TAGS : First Travel Haji dan Umrah Penipuan

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20351/Celetuk-Kesal-Korban-Penipuan-Travel-First/

Leave A Reply

Your email address will not be published.