Take a fresh look at your lifestyle.

Bongkar Keterlibatan Ganjar Cs, KPK Buka Pintu JC untuk Setya Novanto

0
Bongkar Keterlibatan Ganjar Cs, KPK Buka Pintu JC untuk Setya Novanto

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan terdakwa Setya Novanto untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Justice collaborator merupakan status untuk terdakwa yang ingin bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkannya.‎

“Prinsipnya siapapun yang jadi tersangka atau terdakwa bisa ajukan diri sebagai JC,” ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa (19/12/2017).‎

Pintu JC ini dibuka lantaran Setya Novanto melalui pengacaranya Maqdir Ismail acap kali mempertanyakan soal dugaan keterlibatan para kader PDI Perjuangan dalam kasus korupsi sebesar Rp 2,3 triliun ini. 

Pun demikian, dikatakan Febri, ‎JC akan diberikan dengan syarat Novanto bersedia membuka keterlibatan pihak lain. Termasuk diduga didalamnya para kader PDIP, Olly Dondokambey, Yasonna Laoly dan Ganjar Pranowo. Dengan mau bekerjasama dengan KPK, lanjut Febri, maka memberi peluang juga bagi Novanto untuk dihukum ringan. 

“Apakah SN nanti akan buka peran pihak lain dalam kasus e-KTP. Hal itu tentu perlu dicermati‎. Bagi penanganan perkara pokok, hal ini juga bagus karena dapat membongkar pelaku yang lebih besar,” pungkas Febri.

Maqdir beberapa kali mempertanyakan hilangnya nama-nama Politisi PDIP sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana e-KTP dalam dakwaan milik kliennya. Maqdir mengaku akan fokus mempertanyakan kebijakan KPK yang dianggapnya sebuah transaksi politik.

Pada kasus ini, setidaknya telah tiga terdakwa mengajukan diri sebagai JC, mereka yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam beberapa kesempatan baik Olly, Ganjar dan Yasonna telah membantah menerima aliran uang e-KTP. Mereka juga menepis tudingan terlibat dalam sengkarut kasus yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

TAGS : Korupsi E-KTP KPK Setya Novanto

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26602/Bongkar-Keterlibatan-Ganjar-Cs-KPK-Buka-Pintu-JC-untuk-Setya-Novanto/

Leave A Reply

Your email address will not be published.